Musrenbang Desa adalah forum rembug warga yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik.
Merupakan Sistem Informasi yang digunakan untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengusulkan Kegiatan-Kegiatan Pembangunan Daerah.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
Pokok Pikiran merupakan wujud dari kedaulatan warga untuk melakukan kontrol terhadap lembaga / organisasi yang sebelumnya telah diberikan amanah oleh warga.
No | Waktu Kegiatan | Keterangan Kegiatan |
---|---|---|
1 | Sesuai Jadwal |
Musrenbang Tingkat Desa / Kelurahan
|
2 | Sesuai Jadwal |
Musrenbang Tingkat Kecamatan
|
3 | Sesuai Jadwal |
Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Renja OPD
|
4 | Sesuai Jadwal |
Penyusunan Rancangan Awal Renja OPD
|
5 | Sesuai Jadwal |
Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Tahun Sebelumnya
|
6 | Sesuai Jadwal |
Penyusunan Rancangan Awal RKPD tahun 2019
|
7 | Sesuai Jadwal |
Verifikasi Usulan Musrenbang Kecamatan
|
8 | Sesuai Jadwal |
Permintaan / Pemasukan Rancangan Awal Renja OPD Tahun 2019
|
9 | Sesuai Jadwal |
Pra Musrenbang (Forum Gabungan OPD)
|
10 | Sesuai Jadwal |
Penyusunan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2019
|
11 | Sesuai Jadwal |
Musrenbang Tingkat Kabupaten
|
12 | Sesuai Jadwal |
Finalisasi Rancangan Akhir RKPD tahun 2019s
|